Arti lockdown, social distancing, isolasi, dan istilah Corona lainnya ternyata masih banyak yang belum mengerti atau salah kaprah. Ya, virus Corona atau Covid-19 yang bersumber dari Wuhan, China telah menginfeksi seluruh dunia. Badan Kesehtan Dunia atau WHO pun telah menetaokan virus ini sebagai pandemi atau wabah penyakit global. Hingga kemarin hari Senin sudah ada 198.450 kasus corona di seluruh dunia. Sejumlah negara mulai memberlakukan kebijakan social distancing hingga lockdown di negara mereka. Berbagai cara ini agar penyebaran virus Corona dapat dicegah. Nah sebelum membahas lebih lanjut, taukah kamu arti dari lockdown, social distancing, dan istilah lainnya yang sering digunakan dalam penanganan virus Corona? Simak penjelasan mengenai istilah-istilah tersebut dibawah ini.
Arti lockdown, social distancing, dan istilah corona lainnya
1. Lockdown
Lockdown adalah kata yang menjelaskan bahwa situasi yang melarang warga untuk masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat. Lockdown juga bisa berarti negara yang menutup perbatasannya, agar tidak ada orang yang masuk atau keluar dari negaranya. Istilah ini mungkin sudah sering kamu dengar ketika membahas bencana lockdown di Eropa sana (contoh: Negara Italia).
2. Social Distancing
Social distancing adalah mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain, mengurangi kontak tatap muka langsung. Langkah ini termasuk menghindari pergi ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi, seperti pasar, gedung perkantoran, mall, dan stadion. Bila seseorang dalam kondisi yang mengharuskannya berada di tempat umum, setidaknya perlu menjaga jarak sekitar 1 hingga 2 meter dari orang lain.
Baca juga: 8 Kelebihan Yang Didapatkan Apabila Sewa Ruang Kantor di Uptown
3. Karantina
Sedangkan karantina artinya hampir sama dengan isolasi, yakni membatasi seseorang agar tidak berinteraksi dengan orang lain. Bedanya, karantina digunakan untuk seseorang yang telah terpapar virus Corona namun belum menunjukkan gejala sakit. Meski belum menunjukkan adanya gejala-gejala telah terinfeksi, orang itu harus dikarantina guna memastikan tidak terinfeksi virus Corona.
4. KLB
Status Kejadian Luar Biasa atau KLB adalah status yang ditetapkan pada suatu daerah yang diyakini telah terpapar suatu penyakit dengan situasi mulai mengkhawatirkan. Penetapan KLB diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan. Dalam aturan tersebut, KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
5. Isolasi
Isolasi artinya tindakan pemisahan pasien berpenyakit menular dari orang lainnya. Istilah isolasi biasanya digunakan untuk seseorang yang telah menunjukkan gejala terinfeksi virus Corona dan berpeluang untuk menginfeksi orang lain, sehingga perlu dipisahkan agar virus tidak menyebar. Dalam situasi ini, pemerintah akan memaksa menutup sejumlah tempat dan kawasan umum guna menekan penyebaran virus corona. AKtivitas warga juga akan dibatasi dan diharuskan untuk tetap berada di dalam rumah.
6. ODP
ODP adalah singkatan dari orang dalam pemantauan. Seseorang dikatakan masuk dalam kategori ODP apabila ia sempat bepergian ke negara lain yang merupakan pusat penyebaran virus Corona. Kamu juga akan masuk sebagai ODP apabila pernah berkontak langsung dengan pasien yang positif Corona. Orang yang masuk dalam kelompok ini adalah mereka yang belum menunjukkan gejala sakit.
Baca juga: Mencari Suasana Bekerja Baru di Uptown Serviced Office Kuningan
7. PDP
PDP adalah singkatan dari pasien dalam pengawasan. Artinya, orang yang masuk ke dalam kategori ini sudah dirawat oleh tenaga kesehatan (menjadi pasien) dan menunjukkan gejala dari virus Corona seperti demam, batuk kering, pilek, hingga sesak napas.
8. Suspect
Sementara itu, suspect Corona adalah orang yang diduga kuat terjangkit infeksi COVID-19, dengan menunjukkan gejala virus Corona dan pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif Corona. Pasien yang masuk dalam kategori ini akan diperiksa menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing. Pemeriksaan ini akan dilakukan untuk melihat status infeksi corona di tubuh suspect tersebut: positif atau negatif.
Itulah arti lockdown, social distancing, isolasi, dan istilah corona lainnya. Informasi ini penting untuk diketahui agar ketika mendapati informasi terkait hal-hal yang disampaikan pemerintah di daerah tempat tinggal, kamu tidak lantas menjadi panik. Tetap jaga kesehatan ya teman-teman!