Virtual Office adalah
Virtual Office atau sebuah kantor dimana tenant (penyewa) hanya memiliki alamat saja, sedang ruangan secara fisik tidak berada pada gedung perkantoran yang disewa tersebut kini sedang banyak dicari perusahaan startup atau rintisan di kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta. Hal ini dikarenakan dengan Virtual Office, para pengusaha bisa memilih dimana alamat kantor tertulis sekaligus juga bisa menghemat pengeluaran dibandingkan dengan harus sewa kantor fisik atau ruko. Namun sebelum memilih Virtual Office yang tepat, khususnya di Jakarta, ada beberapa pertimbangan yang kamu harus pikirkan.
Siapa saja yang butuh Virtual Office?
Di jaman sekarang, semuanya serba praktis. Termasuk juga dalam dunia kerja. Salah satunya, kehadiran Virtual Office. Berkat hal tersebut para startup atau perusahaan rintisan baru yang bermunculan terutama di kota – kota besar seperti Jakarta kiranya mendapat angin segar untuk mereka bergelut di dunia bisnis karena Virtual Office seakan memberikan jalan pintas untuk melebarkan sayap bisnisnya. Lantas, kira-kira jenis usaha apa saja yang kiranya memerlukan jasa Virtual Office?
Fasilitas yang didapat dari Virtual Office di Uptown Serviced Office adalah
-
- Penerimaan surat dan paket oleh resepsionis dengan sistem notifikasi.
- Penggunaan Meeting Room di alamat pilihan ataupun alamat lain dari cabang penyedia virtual office.
- Nomor telepon khusus perusahaan dilengkapi sistem notifikasi telepon masuk dengan opsi penerusan telepon ke pengguna Virtual Office.
- Co-working Space atau area kerja bersama dan sudah termasuk fasilitas internet berkecepatan tinggi, lounge, hingga refreshment seperti teh, kopi, dan snack.
Baca juga: Mau Sewa Virtual Office Murah di Jakarta? Bisa Kok!
Bagaimana Virtual Office dapat membantu Anda ?
Kemunculan Virtual Office yang masif di beberapa kota besar di Indonesia bukan tanpa sebab. Pekerja terus mencari perusahaan Virtual Office karena servis ini memiliki banyak keuntungan yang terdiri dari:
1. Meningkatkan image atau citra dari perusahaan
Dengan memiliki alamat kantor di area yang strategis dan pusat bisnis, usaha yang kita miliki akan lebih dianggap sehingga image atau citra dari perusahaan bisa naik. Meski kantor yang kita miliki masih dalam tahapan sewa, setidaknya klien atau kolega masih bisa melakukan rapat di sana atau melakukan perjanjian kerja di Virtual Office.
2. Menghemat biaya perusahaan
Lewat layanan Virtual Office, kita tidak perlu memikirkan biaya bulanan atau tahunan yang jumlahnya tidak sedikit. Setidaknya, Anda dapat memangkas biaya operasional hingga 90% dibandingkan dengan cara kerja kantor konvensional, seperti biaya listrik, koneksi internet, hingga beragam fasilitas lain yang ditawarkan.
3. Kantor yang elegan
Anda akan tetap memiliki kantor yang elegan didukung dengan alamat domisili yang sah, resepsionis, ruang meeting, dan nomor telepon khusus tanpa membayar biaya lebih untuk menambah staff baru
4. Mengalokasikan waktu berharga Anda
Mengalokasikan waktu berharga Anda untuk aktivitas vital perusahaan tanpa mengurangi waktu santai Anda bersama keluarga dan orang-orang yang Anda cintai.
5. Fleksibilitas dan bekerja darimana saja
Tidak semua orang betah berada di dalam kantor atau ruangan yang sama selama berbulan-bulan atau hitungan tahun. Dengan layanan Virtual Office, Anda yang kerap bosan dan ingin mendapatkan suasana baru tidak akan menemui kejadian seperti ini. Anda dapat bekerja dari rumah, luar negeri atau lokasi lainnya sesuai keinginan Anda.
6. Lebih hemat waktu
Mengurangi stres dan tekanan karena masalah lalu lintas dan parkir.
Masalah terpelik bagi pekerja yang berada di kota besar seperti Jakarta adalah kemacetan. Setiap hari, mereka harus berangkat pagi agar bisa datang tepat waktu dan pulang harus sampai malam karena terjebak macet di jalanan. Dengan Virtual Office, pekerja tidak harus datang ke kantor ataupun berlama-lama mencari ruang parkir untuk kendaraannya.
7. Memiliki lokasi yang strategis
Dengan layanan Virtual Office, Anda tidak perlu lagi mengkhawatirkan biaya sewa bangunan yang mahal apalagi di Jakarta Selatan. Anda cukup berburu Virtual Office yang lokasinya strategis, seperti Uptown Serviced Office yang terletak di Plaza Mutiara Mega Kuningan, untuk digunakan domisili resminya. Berada di deretan perkantoran atau pusat bisnis akan membuat Anda mudah menjalin relasi.
8. Memiliki domisili perusahaan yang sah
Dengan domisili resmi ini, Anda juga bisa mendapatkan surat keterangan domisili. Dengan surat ini, Anda dapat membuat perizinan seperti membuat perusahaan, menciptakan produk, hingga dokumen untuk pembayaran pajak tahunan.
9. Bisa untuk mengajukan PKP (Pengusaha Kena Pajak)
Bermanfaat bagi citra perusahaan Anda dan meningkatkan peluang kerja sama bisnis dengan pemerintah.
10. Virtual Office membuat perusahaan bebas merekrut banyak pekerja
Dengan banyak pekerja, berbagai proyek dari klien bisa dikerjakan dengan baik sehingga keuntungan yang diperolah akan meningkat. Nah, karena bekerjanya tidak memerlukan operasional yang besar, keuntungan yang didapatkan bisa semakin besar.
Bisa membantu dalam hal legalitas, pembuatan PT atau CV
Kelebihan lain yang dimiliki Uptown Serviced Office adalah adalah bantuan untuk layanan legalitas dalam hal pembuatan PT atau CV. Karena layanan ini tersedia, sebaiknya kamu bertanya-tanya kepada kami seputar legalitas bisnis, seperti kegunaan memiliki entitas usaha, perpajakan, dan lain sebagainya. Apabila kamu dan pihak perusahaan tidak sempat dan tidak mau ambil pusing dalam pengurusan legalitas, kamu bisa langsung meminta kepada penyedia layanan Virtual Office untuk mengurus pendirian entitas badan, baik itu PT atau CV.
Syarat Pendirian PT dan CV
Setelah menentukan bentuk usaha yang sesuai bagi bisnis, kini kamu perlu mempelajari syarat dan ketentuan pendirian usaha kamu. Karena karakter bentuk usaha berbeda, syarat pendirian PT dan CV pastinya berbeda pula. Seperti apa sih perbedaan keduanya?
Menurut UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, syarat pendirian PT adalah sebagai berikut:
- Pendiri harus berjumlah minimal 2 orang (atau badan hukum).
- Tiap pendiri harus mengambil bagian saham masing-masing—kecuali dalam kasus peleburan.
- Akta Notaris harus ditulis dalam bahasa Indonesia.
- Akta Pendirian harus disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Modal dasar minimal Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
- Minimal harus ada 1 direktur dan 1 komisaris.
- Pendirian CV hanya mensyaratkan jumlah minimal pendiri, yakni 2 orang WNI, dan lokasi usaha di wilayah NKRI. Dalam CV tidak ada batas minimal modal atau istilah pembagian modal. Akta pendirian cukup diurus di Pengadilan Negeri setempat saja.
Dokumen yang perlu disiapkan untuk pengurusan PT/CV meliputi:
-
- Fotokopi KTP pendiri (minimal dua orang).
- Fotokopi KK penanggung jawab/direktur.
- NPWP penanggung jawab.
- Foto penanggung jawab.
- Foto kopi PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan.
- Foto kopi surat kontrak atau bukti kepemilikan tempat usaha.
- Surat keterangan domisili dari pengelola gedung (jika lokasi usaha di gedung perkantoran).
- Surat keterangan RT/RW (jika perusahaan berlokasi di lingkungan perumahan).
- Pengajuan pendirian PT dapat dilakukan sendiri ataupun diwakilkan (dengan menyertakan surat kuasa). Jika Anda perlu bantuan dalam mengurus pendirian PT, Uptown Serviced Office siap membantu.
Baca juga: Apa saja Perbedaan Virtual Office dengan Serviced Office?
Pertimbangan sebelum memilih Virtual Office
Virtual Office memberikan cukup banyak kelebihan terutama perusahaan atau startup yang baru memulai bisnisnya. Selain keuntungan yang sudah kami jelaskan diatas ada beberapa faktor penting yang perlu Anda pertimbangkan sebelum memutuskan untuk bekerja sama dengan perusahaan penyedia Virtual Office.
Lokasi dari Virtual Office
Lokasi adalah hal utama yang harus dipertimbangkan oleh perusahaan atau individu sebelum memilih Virtual Office. Dengan lokasi yang strategis atau yang tidak terlalu macet aksesnya, pekerja bisa melakukan aktivitasnya dengan baik. Mereka tidak perlu telat kerja dan pulang bisa tepat waktu. Lokasi yang baik pun memudahkan perusahaan pengguna untuk bisa memudahkan alur surat-menyurat.
Sistem Perusahaan
Ada satu hal yang harus dipahami oleh perusahaan yang ingin menyewa Virtual Office: tidak semua jenis pekerjaan bisa dilakukan di sini. Kalau virtual office hanya digunakan untuk kantor standar yang pekerjanya mengurusi berkas saja tidak masalah. Namun, kalau membutuhkan fasilitas tambahan yang lebih spesifik tidak bisa dilakukan. Jadi, tentukan dahulu Virtual Office ingin digunakan sebagai apa.
Fasilitas yang ditawarkan
Fasilitas adalah hal mutlak yang harus dipertimbangkan sebelum memilih dan melakukan kerja sama dengan penyedia layanan Virtual Office. Selain alamat atau domisili resmi, perusahaan juga harus mempertimbangkan koneksi internet yang lancar, listrik yang tidak pernah padam, ketersediaan air, dan fasilitas tambahan seperti kantin hingga ruangan fotokopi dan penyimpanan berkas.
Pegawai yang direkrut
Sebelum menyewa Virtual Office, pastikan dahulu berapa orang yang akan bekerja ditempat tersebut secara rutin. Kalau tim yang dibawahi tidak terlalu banyak bisa menyewa Meeting Room atau Shared Office yang bisa digunakan untuk 5-6 orang saja. Kalau timnya besar bisa berganti ruangan agar menyewa Private Office yang bisa diisi hingga 8-10 orang.
Kenyamanan
Kenyamanan adalah faktor lain yang dapat membuat pegawai betah di dalam sebuah perusahaan. Hal-hal yang terlihat sepele, seperti kursi yang empuk, Co-working Space yang tidak terlalu ramai, hingga tersedianya kantin yang menyajikan makanan enak dan ramah di kantong adalah bagian yang perlu dipertimbangkan sebelum Anda memesan Virtual Office.