Virtual Office v Serviced Office
Tak bisa dielakkan, kemajuan teknologi kini telah merubah semua aspek yang ada di dunia, termasuk konsep kerja. Kini, kerja di kantor konvensional dengan jam kerja 8-5 dianggap cukup membosankan dan ketinggalan jaman. Pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan dunia digital 4.0 seperti copywriter, desainer, online marketing, hingga IT service nyatanya membutuhkan kreativitas yang cukup tinggi dalam melakukan pekerjaan mereka. Dari kebutuhan akan kreativitas itulah, kemudian muncul kantor-kantor yang mengusung konsep unik dengan meninggalkan kantor konvensional hingga konsep yang terlalu kaku.
Terlebih lagi kini pekerjaan-pekerjaan kreatif ini tidak membutuhkan pertemuan yang rutin setiap hari. Pekerjaannya pun dapat diselesaikan dari mana saja dan kapan saja. Alhasil, kini makin banyak bermunculan penyedia ruang kantor bersama dengan segala konsep yang cukup unik; mulai dari Virtual Office, Serviced Office, hingga Co-working Space. Ketiga jenis kantor itu merupakan jenis kantor terbaru yang unik dan cukup mendukung kerja kreatif. Lantas, apa saja perbedaan dari ketiganya?
Virtual Office
Meskipun baru populer belakangan ini, Virtual Office sendiri sebenarnya sudah ada sejak era tahun 2000-an. Waktu itu, sudah banyak beredar perusahaan di mana alamat dan nomor telepon hanyalah sebatas keperluan administratif saja. Jadi, kantor mereka tidak benar-benar ada. Kantor inilah yang disebut dengan Virtual Office. Fasilitas yang ditawarkan adalah berupa nomor telepon unik dan juga resepsionis bersama untuk keperluan surat-menyurat.
Keuntungan menggunakan Virtual Office adalah harga yang relatif jauh lebih rendah daripada harus menyewa kantor sungguhan. Hal ini sangat menguntungkan bagi perusahaan yang tidak membutuhkan ruang untuk melakukan pekerjaan mereka. Selain itu, Virtual Office saat ini juga sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang cukup bagus seperti pantry, meeting room, hingga berbagai fasilitas lain yang mendukung bergeraknya suatu perusahaan. Karena harga sewa yang relatif lebih murah, Virtual Office pun diincar oleh banyak perusahaan-perusahaan kelas kecil dan menengah, apalagi perusahaan yang bergerak di bidang teknologi dan consulting.
Serviced Office
Agak berbeda dengan Virtual Office, kantor jenis ini adalah kantor bersama dengan berbagai fasilitas yang premium, seperti office boy, perlengkapan komputer dan printer, air minum, dan bahkan fasilitas internet dan furniture yang mewah. Serviced Office banyak digandrungi oleh perusahaan kecil dan menengah yang memiliki budget yang besar. Biasanya, perusahaan ini merupakan perusahaan yang sudah memiliki nama dan memiliki suntikan dana yang memadai.
Serviced Office memang lebih mahal daripada kantor konvensional. Namun, kelengkapan Serviced Office ini masih jauh lebih terjangkau dari menyewa lokasi kantor sungguhan yang tidak dilengkapi dengan fasilitas apapun. Oleh karenanya, Serviced Office masih menjadi pilihan yang cukup menarik perhatian karena bisa disewa bulanan dan tahunan. Tak hanya itu, banyak juga Serviced Office yang mau menyediakan tenaga-tenaga dengan sistem kerja lepas yang mungkin Anda perlukan selama beberapa hari saja.
Co-working Space
Di antara semua jenis kantor yang sudah dikelaskan, Co-working Space adalah jenis kantor yang paling casual. Selain itu, kantor ini juga sangat cocok untuk para pekerja lepas dan juga perusahaan startup yang bergerak di industri kreatif. Karena cocok untuk kedua jenis pekerja tersebut, Co-working Space biasa disewakan dalam durasi tahunan, bulanan, atau bahkan harian. Fasilitas yang disediakan juga cukup mendukung kinerja Anda, mulai dari meja, pantry, dan juga fasilitas Wi-Fi yang mendukung internet cepat. Bagi Anda penggiat startup yang membutuhkan ruang untuk berdiskusi, Co-working Space juga menawarkan ruang meeting yang cukup memadai. Selain itu, tempat ini juga bisa menjadi sarana Anda untuk memperluas relasi. Bagi Anda pekerja lepas atau freelancer, maka dengan bekerja di Co-working Space, Anda kemungkinan akan bertemu dengan pekerja lain yang bisa menjadi penghubung Anda dengan klien baru.
Namun bagaimana dari segi legalitas?
Apakah ada perbedaan dalam mengurus legalitas saat menggunakan Virtual Office atau Serviced Office? Berikut ini hal-hal yang harus Anda ketahui:
a) Bidang Usaha
Tidak semua bidang usaha dapat menggunakan Virtual Office. Beberapa jenis usaha harus memiliki kantor fisik seperti bidang usaha pariwisata dan e-commerce, maka jenis usaha seperti ini harus menggunakan Serviced Office atau ruang kantor pribadi. Untuk daftar bidang usaha yang tidak dapat menggunakan Virtual Office, Anda dapat klik disini.
b) Serviced Office dapat digunakan untuk perizinan khusus
Dokumen legalitas perusahaan pada umumnya adalah: akta, SK Kemenkumham, NPWP perusahaan, SIUP dan TDP. Namun, terdapat bidang usaha yang harus memiliki perizinan khusus. Perizinan khusus adalah perizinan yang menyangkut kegiatan PT sesuai dengan jenis bidang usahanya. Contoh perizinan khusus di antaranya:
- Izin Usaha Perkebunan (IUP)
- Izin Usaha Pertambangan
- Surat Izin Usaha Jasa Kepariwisataan
- Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi
Untuk mendapatkan izin usaha khusus ini, sebuah perusahaan harus memiliki kantor fisik. Untuk itu, Anda tidak perlu menyewa rukan, Anda dapat menggunakan Serviced Office yang telah disertai berbagai fasilitas untuk Anda dan tim.
c) Serviced Office dapat digunakan untuk mendirikan perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing)
Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan peraturan bahwa perusahaan Indonesia yang dimiliki oleh investor asing harus memiliki kantor fisik di Indonesia sebagai representatif. Anda tidak perlu pusing menghadapi peraturan ini karena Anda dapat menggunakan Serviced Office tanpa harus menyewa unit kantor atau rukan. Itulah 3 hal yang harus Anda ketahui mengenai domisili Serviced Office dan Virtual Office. Kebanyakan penyedia kedua jasa ini dapat membantu Anda memilih layanan yang paling tepat untuk perusahaan Anda.
Kapan harus menggunakan Virtual Office atau Serviced Office?
Setelah mengetahui perbedaannya, mungkin akan timbul pertanyaan “Kapan harus menggunakan Virtual Office atau Serviced Office?” Sebetulnya kapan Anda harus menggunakan Virtual Office ataupun Serviced Office tergantung pada saat berkembangnya perusahaan atau startup Anda.
Misalkan jika Anda baru saja memiliki startup yang baru dibentuk dan ingin membentuk sebuah PT tetapi tanpa ingin memiliki kantor fisik karena Anda merasa anda masih bisa menjalankan usaha anda dari mana saja, tentu Virtual Office menjadi pilihan Anda yang tepat. Karena untuk membentuk sebuah PT, Anda harus memiliki domisili kantor dan Anda dapat menyewa alamat tersebut jika menggunakan Virtual Office.
Akan berbeda jika Anda adalah startup yang memiliki tim dan membutuhkan tempat untuk bekerja sebagai tim, maka Anda harus segera menyewa ruangan fisik dalam bentuk layanan Serviced Office. Karena anda mendapatkan fasilitas secara fisik juga seperti meeting room, free flow water hingga receptionist service. Itulah perbedaan yang bisa menjelaskan kapan waktu yang tepat untuk menggunakan Virtual Office atau Serviced Office.
Sewa Virtual Office atau Serviced Office di Uptown Serviced Office
Uptown Serviced Office sebagai penyedia layanan Virtual Office atau Serviced Office di Mega Kuningan, Jakarta Selatan untuk perusahaan yang sudah berjalan atau startup (rintisan). Untuk Virtual Office, Uptown Serviced Office menawarkan 3 paket dengan alamat yang prestisius, yaitu di Gedung Plaza Mutiara, Lantai 8 Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kuningan Timur, Lingkar Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950. Siapa yang tidak mau memiliki alamat kantor di daerah bergengsi Kuningan? Harganya pun sangat terjangkau mulai dari Rp 450.000,-/bulan!
Untuk Serviced Office atau Private Office, Uptown Serviced Office menawarkan ruang kantor di Gedung Plaza Mutiara, Lantai 8, Lingkar Mega Kuningan dengan fasilitas yang lengkap. Harganya pun sangat terjangkau yaitu mulai dari Rp 8.040.000,-/bulan. Uptown Serviced Office juga menyediakan berbagai fasilitas tambahan seperti Co-working Space, Meeting Room di Jakarta, Event Space hingga Shared Office. Anda ingin mengetahui lebih lanjut informasi tentang Virtual Office atau Serviced Office? Anda bisa langsung menghubungi kami di 021-5082 3400/ 021-5082 3401 atau alamat email welcome@uptown.id.