Memberikan gaji atau upah, merupakan tanggung jawab perusahaan untuk setiap karyawannya. Besaran upah yang diberikan juga memiliki regulasi ketat dan memiliki nilai upah minimum. Hal ini penting dan perlu diperhatikan dengan baik agar perusahaan dan karyawan dapat melakukan hak dan kewajibannya secara seimbang. Sebenarnya jika dibahas lebih lanjut, terdapat beberapa poin penting yang harus dicermati, khususnya untuk kamu yang sekarang mengelola perusahaan atau memberikan kerja kepada seseorang. Apa saja poin penting tersebut? Berikut ini adalah 8 hal penting yang wajib diketahui tentang upah minimum. Semoga membantu!
8 Hal penting yang wajib diketahui tentang upah minimum
1. Mekanisme penetapan nilai upah minimum
Dalam konteks wilayah, yang pertama dilakukan adalah pembentukan tim survey oleh Dewan Pengupahan daerah setempat yang terdiri dari serikat pekerja, pengusaha, perusahaan dan pihak netral dari akademisi. Singkatnya, tim ini akan meninjau harga kebutuhan pokok dan biaya hidup minimal di daerah tersebut. Variabel yang dipertimbangkan dalam penetapan upah minimum kemudian adalah hasil survey yang dilakukan tim ini dan pertimbangan produktivitas, pertumbuhan ekonomi, usaha yang paling tidak mampu, kondisi pasar tenaga kerja dan pertimbangan lain dari Dewan Pengupahan. Besaran upah minimum ditetapkan oleh kepala daerah, selambat-lambatnya 60 hari sebelum berlaku pada 1 Januari tahun selanjutnya.
2. Banyaknya angkatan kerja, perusahaan dan serikat buruh/pekerja di Indonesia
Upah Minimum berlaku di 33 propinsi dan kurang lebih 340 kabupaten/kotamadya di Indonesia. Berdasarkan data tahun 2008, terdapat 176.986 perusahaan sektor formal (punya legalitas seperti PT,CV) tercatat memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), di tahun 2011 diperkirakan meningkat menjadi 197.000 yang tercatat. Data Statistik yang dilansir BPS pada Februari 2012, menunjukan jumlah angkatan kerja mencapai 120,4 juta jiwa bertambah sekitar 3,0 juta jiwa dibanding angkatan kerja pada Agustus 2011 sebesar 117,4 juta orang; dengan jumlah penduduk yang bekerja mencapai 112,8 juta jiwa dan sisanya 4,6 juta jiwa merupakan jumlah pengangguran terbuka. Tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 6,32% mengalami penurunan dibanding tingkat pengangguran terbuka Agustus 2011 sebesar 6,56%.
3. Instansi yang bertanggung jawab memperbaiki upah minimum
Dewan Pengupahan bertanggung jawab melakukan kajian studi mengenai Upah Minimum yang nantinya akan diserahkan kepada Gubernur, Walikota/Bupati masing-masing daerah. Dewan Pengupahan sendiri terdiri dari 3 unsur, yaitu Pemerintah, Pengusaha dan Serikat Pekerja. Dewan Pengupahan Propinsi untuk upah minimum tingkat Propinsi. Dewan Pengupahan Kabupaten/Kotamadya untuk tingkat Kabupaten/Kotamadya.
4. Komponen upah minimum
Upah Minimum = Gaji Pokok + Tunjangan Tetap. Apakah kamu mengetahui apa saja yang termasuk dalam komponen upah? Dalam Undang-Undang, ada 3 (tiga) komponen upah yaitu gaji pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Lalu apa pengertian dari ketiga komponen upah tersebut? Berikut adalah pengertian dari gaji pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap menurut Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. SE-07/Men/1990 tentang Pengelompokan Upah dan Pendapatan Non Upah:
a. Gaji Pokok
Gaji pokok adalah adalah imbalan dasar (basic salary) yang dibayarkan kepada pekerja menurut tingkat atau jenis pekerjaan yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan.
b. Tunjangan Tetap
Tunjangan tetap adalah pembayaran kepada pekerja yang dilakukan secara teratur dan tidak dikaitkan dengan kehadiran pekerja atau pencapaian prestasi kerja tertentu (penjelasan pasal 94 UU No. 13/2003). Tunjangan tetap tersebut dibayarkan dalam satuan waktu yang sama dengan pembayaran upah pokok, seperti tunjangan isteri dan/atau tunjangan anak, tunjangan perumahan, tunjangan daerah tertentu.
c. Tunjangan Tidak Tetap
Tunjangan Tidak Tetap adalah pembayaran yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan pekerjaan yang diberikan secara tidak tetap dan dibayarkan menurut satuan waktu yang tidak sama dengan waktu pembayaran upah pokok, seperti tunjangan transpor dan/atau tunjangan makan yang didasarkan pada kehadiran.
Baca juga: 10 Fungsi Public Relation Dalam Perusahaan yang Sangat Penting
5. Hak Karyawan
Setiap manusia memiliki hak atas kehidupan yang layak dan baik. Untuk menjamin golongan karyawan dan pekerja, maka kemudian ditetapkanlah nilai batas bawah upah di setiap regional. Idealnya, nilai upah yang ditetapkan dapat menjadi aturan bagi perusahaan dalam memberikan atau menawarkan upah untuk karyawannya. Nilai yang ditetapkan akan menjadi acuan, untuk mencegah perusahaan menawarkan atau memberikan upah dibawah nilai yang sudah disusun berdasarkan standar kelayakan hidup. Dengan begini, karyawan atau pekerja dapat terjamin kelayakan hidupnya dengan memiliki pekerjaan tetap.
6. Harus ditaati pemberi kerja
Upah yang ditetapkan oleh pemerintah dan Dewan Pengupahan telah dikaji secara detil sehingga menghasilkan nilai yang wajar. Untuk itulah, dari sisi perusahaan atau pemberi kerja harus menaati kesepakatan tersebut. Pada regulasi yang berlaku, terdapat sanksi tegas untuk perusahaan yang tidak menaati kesepakatan ini. Namun demikian, dalam pengupahan dikenal dengan istilah upah minimum neto dan upah minimum bruto. Perbedaan dasarnya adalah untuk yang pertama nilai upah minimum yang diberikan untuk gaji pokok, di luar tunjangan dan variabel lain. Sedangkan yang kedua diterapkan secara penuh, gaji pokok termasuk dengan variabel lain. Hal ini harus ditulis jelas pada kontrak kerja atau dokumen sejenis sehingga tidak menimbulkan potensi masalah di kemudian hari.
7. Selalu naik
Penting untuk pemberi kerja memahami hal ini. Karena nilai upah ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi, maka sangat wajar jika setiap tahun upah mengalami kenaikan. Meski tidak besar, namun kenaikan upah yang stabil ini harus menjadi perhatian khusus untuk perusahaan agar tidak mengganggu keadaan finansial secara umum. Wajarnya, setiap tahun dari sisi pekerja akan mengajukan rekomendasi dalam berbagai bentuk untuk dipertimbangkan dalam perhitungan batas bawah upah. Yang harus diingat adalah, apapun rekomendasinya, nilai batas bawah upah akan selalu naik, berapapun besarannya. Hal ini guna menjamin kesejahteraan karyawan dan pekerja karena biaya hidup yang juga terus meningkat.
8. Jelas perhitungan dan penyampaiannya
Mendapat upah atau gaji dalam bentuk yang telah disepakati bersama dalam surat kesepakatan kerja merupakan hak pekerja. Dalam hal penyampaian gaji, perusahaan idealnya harus memberikan rincian jelas perhitungan, serta disampaikan dengan cara yang baik. Sehingga informasi yang berpengaruh pada besaran gaji karyawan dapat dipahami oleh yang bersangkutan. Mekanisme yang digunakan juga kini beragam. Salah satunya yang paling populer adalah penggunaan aplikasi slip gaji atau aplikasi pengelolaan HR yang terpadu, sehingga dapat menghitung dan menyampaikan gaji dengan rinci.