Memiliki usaha memang bukan hanya soal apa yang hendak di jual dan keuntungan yang didapat. Lebih dari itu, kamu juga harus mulai memikirkan bagaimana mengelolanya, termasuk mengurus perizinan yang biasanya berdampingan dengan legalitas dalam berusaha. Memang tidak semua orang berkeinginan untuk segera mengurus izin saat membuka usahanya. Hal ini bisa dikarenakan beberapa alasan, seperti usaha dirasa belum cukup besar atau malas berurusan dengan pemerintah. Padahal dengan memiliki legalitas dapat memberikan banyak manfaat loh. Nah, disini kita akan membahas 12 keuntungan utama yang bakal kamu dapatkan jika memiliki legalitas pada usaha mikro. Simak artikel dibawah ini untuk informasi selengkapnya.
Keuntungan Memiliki Legalitas Pada Usaha Mikro
1. Mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum
Banyak usaha yang pada awalnya berjalan dengan mulus, namun di pertengahan jalan usaha tersebut diberhentikan secara tiba-tiba. Hal ini tentu tidak kamu inginkan sebagai seorang pengusaha bukan? Disinilah kamu harus menyadari bahwa legalitas suatu perusahaan memiliki peran penting. Di mana, dengan mengurus dan memiliki dokumen perizinan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kamu dapat menjalankan bisnis dengan rasa aman tanpa khawatir bisnis kamu akan dibekukan tiba-tiba oleh pemerintah.
2. Mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha
Pendampingan yang kami maksud ini dapat dilakukan oleh peroangan, kelompok, atau instansi terkait untuk membantu UMKM agar dapat menjalankan usahanya dengan baik.

12 Keuntungan Memiliki Legalitas Pada Usaha Mikro
3. Mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan
Pembiayaaan atau modal memang menjadi salah satu masalah yang sering dihadapi oleh UMKM. Pembiayaan yang lemah tentu akan menghambat kemajuan usaha UMKM tersebut. Karena biasanya lembaga keuangan seperti Bank, akan selektif dalam memberikan pinjaman biaya atau modal, terutama dalam hal legalitas hukum.
4. Kemudahan dalam pemberdayaan
Dengan pemberdayaan, UMKM akan lebih siap untuk menghadapi persaingan ekonomi global terutama di tingkat Asean melalui MEA (Masyarakat Ekonomi Asean). Sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi UMKM dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.

12 Keuntungan Memiliki Legalitas Pada Usaha Mikro
Baca juga: 15 Cara Memilih Nama Perusahaan Untuk Usaha Kamu
5. Lebih mudah menjalin kerja sama
Dengan memiliki legalitas usaha maka sebuah usaha kecil menengah memiliki tanda legalitas resmi, sehingga dapat memberikan kepercayaan bagi rekan atau calon partner bisnisnya serta sebagai kekuatan usaha.
6. Sadar pajak
Dengan memiliki legalitas usaha otomatis hal ini akan mendorong para pengelola usaha kecil menengah untuk sadar pajak dengan membayar pajak sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan. Jadi negara juga mendapatkan pendapatan secara resmi.

12 Keuntungan Memiliki Legalitas Pada Usaha Mikro
7. Nilai tambah untuk akses permodalan
Salah satu dokumen yang digunakan sebagai syarat pengajuan pinjaman modal usaha di bank adalah dokumen perijinan resmi. Nah, apabila sebuah usah kecil menengah memiliki legalitas usaha maka akan dengan mudah pemilik usaha dapat mengajukan pinjaman ke bank atau instansi terkait.
8. Pengembangan usaha
Dengan memiliki legalitas usaha maka pengusaha UKM akan mendapatkan pendampingan dan pengembangan usaha dari pihak yang terkait. Mereka akan mendapatkan pembedayaan dan dukungan pemerintah dalam mengikuti berbagai program UKM.

12 Keuntungan Memiliki Legalitas Pada Usaha Mikro
Baca juga: Serviced Office Untuk Pembentukan Legalitas Usaha
9. Aset pribadi terlindungi
Pernahkah kamu mendengar sebuah perusahaan bangkrut dan mengalami kerugian besar? Namun pemilik ataupun pemegang saham justru masih menjalankan kehidupannya seperti biasa? Bagaimana bisa? Tentu saja hal ini memungkinkan jika kamu memiliki suatu perusahaan dalam bentuk badan hukum seperti perseroan terbatas (PT) yang dapat melindungi aset pribadi kamu. Sebagai badan hukum, PT merupakan suatu entitas terpisah yang memiliki liabilitas dan asetnya sendiri serta dapat bertindak atas namanya sendiri layaknya manusia.
10. Mengembangkan bisnis ke skala lebih besar
Seiring perjalanan bisnis, kamu pasti berharap bisnis kamu dapat terus maju dan berkembang. Nah dengan memiliki legalitas usaha tentunya kamu dengan mudah dapat mengembangkan bisnis ke skala yang lebih besar. Dan ketika hal ini terjadi, kamu dapat dengan mudah meminjam modal lewat Bank atau dari investor baru yang nantinya akan menjadi pemegang saham di perusahaan kamu.

12 Keuntungan Memiliki Legalitas Pada Usaha Mikro
11. Kredibilitas bisnis meningkat
Mengurus legalitas bisnis juga membantu kamu meningkatkan kredibilitas bisnis di mata konsumen, rekan bisnis, supplier, investor, bank, dan sebagainya. Bagaimana caranya? Dengan adanya legalitas perusahaan yang jelas, bisnis kamu akan semakin dipercaya dan dianggap lebih profesional, sehingga target konsumen kamu tidak ragu lagi memilih produk atau jasa yang kamu tawarkan. Hal ini tentu juga berpengaruh pada omzet penjualan kamu bukan?
12. Penjualan saham lebih mudah
Selain melindungi bisnis dan meningkatkan kredibilitas, ada keuntungan lainnya yang bisa kamu dapatkan yaitu kemudahan untuk menjual atau mengalihkan saham milik kamu di perusahaan kepada pihak lainnya. Selain itu, kamu juga tidak perlu repot jika suatu saat nanti kamu berniat keluar dari bisnis ataupun jika ada pihak lain yang akan masuk sebagai pemegang saham baru. Hal ini dikarenakan kamu dapat menjual saham kamu kepada pihak lainnya.

12 Keuntungan Memiliki Legalitas Pada Usaha Mikro
Daftarkan Hak Cipta
Setelah mendaftarkan legalitas usaha, kamu dapat dengan segera mendaftarkan hak cipta atas nama usaha tersebut. Agar nama perusahaan kamu tidak ditiru orang lain walaupun usaha kamu masih dalam rentang usaha kecil dan menegah. Setidaknya nama perusahaan kamu sudah dilindungi dari segi hak cipta. Buat kalian yang membutuhkan bantuan untuk mendaftarkan nama perusahaan? Segera hubungi Uptown Serviced Office via telepon ke 021-5082 3400 atau 021-5082 3401, dan dapatkan tawaran menariknya secara langsung!
siapa nama penulis artikel ini?