Untuk yang sedang menjalankan sebuah perusahaan, sudah seharusnya kalian mengetahui banyak hal yang menyangkut soal usaha yang sedang dijalankan. Tidak hanya hal yang berurusan dengan produksi atau operasional internal perusahaan. Namun juga perkembangan akan teknologi industri ataupun hal lain yang akan mempermudah kalian sebagai pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis.
Serviced Office Untuk Pembentukan Legalitas Usaha
Apa itu Serviced Office dan Virtual Office?
Nah, bagi beberapa orang yang ingin mengembangkan bisnis untuk menjadi skala besar pasti sudah tidak asing dengan istilah Serviced Office atau Virtual Office. Secara definisi ke 2 kata tersebut menjelaskan sebuah layanan sewa kantor yang memenuhi syarat untuk mengembangkan bisnis, utamanya dalam hal legalitas.
Namun kedua memiliki penawaran yang sangat jauh berbeda. Serviced Office dengan layanan Private Office-nya menawarkan fasilitas kantor yang lengkap, baik meja, kursi, akses ke ruang meeting hingga layanan bantuan untuk menangani panggilan telepon, surat hingga email. Sedangkan Virtual Office hanyalah layanan sewa kantor dengan opsi hanya menyewakan alamat perusahaan, bantuan untuk panggilan telepon, surat dan email.
Namun tak sedikit juga yang masih bingung akan perbedaan ke 2 fasilitas tersebut. Berikut ini adalah beberapa perbedaan mendasar antara Serviced Office dan Virtual Office untuk pembentukan legalitas usaha.
Perbedaan Serviced Office dengan Virtual Office
Hal pertama yang menjadi pembeda antara Serviced Office dan Virtual Office adalah dari definisinya. Seperti yang sudah di jelaskan diawal, Virtual Office adalah sebuah kantor yang dimana kamu tidak menyewa sebuah kantor secara fisik melainkan hanya secara administrasi kantor itu saja. Oleh karena itu fasilitas ini dinamakan Virtual karena kamu hanya mendaftarkan di administrasi kantor itu saja. Hal itu berbeda dengan Serviced Office dengan layanan Private Office-nya yang dimana sebuah kantor yang telah kamu sewa memiliki bentuk secara fisik dan kamu bisa bekerja di ruangan yang kamu sewa tersebut.
Jenis produk yang jauh berbeda
Hal selanjutnya yang pasti berbeda antara Serviced Office dengan Virtual Office adalah jenis produk yang diberikan oleh kedua layanan. Untuk Virtual Office, kamu akan mendapatkan fasilitas alamat kantor saja dengan opsi fasilitas tambahan seperti akses ke meeting room, lounge area, pengurusan akte pajak, legalitas perusahaan, penerimaan panggilan telepon, surat hingga email.
Sedangkan Serviced Office dengan layanan Private Office-nya, kamu akan mendapatkan ruang fisik tertutup dengan luas tertentu dan fasilitas pilihan yang dimana disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Kantor jenis ini bisa digunakan setiap harinya untuk menjalankan operasional kantor atau hanya sekadar dijadikan ruang meeting saja.
Benefit dari Serviced Office dan Virtual Office
Lantas apa saja benefit yang akan diperoleh apabila kita menyewa Serviced Office dan Virtual Office untuk pembentukan legalitas perusahaan? Untuk Virtual Office, alamat kantor yang didapatkan tentunya memudahkan kita untuk keperluan administrasi ataupun pengurusan izin-izin tertentu.
Hal itu jauh berbeda dengan apabila kita menyewa Serviced office. Kamu akan mendapatkan benefit berupa akses internet super cepat 24 jam, security, fasilitas lounge untuk bertemu dengan calon client, meeting room, parkir mobil, dan ke area pantry untuk air minum dan snack.
Bagaimana cara memilih Serviced Office dan Virtual Office?
Setelah mengenal ke 2 fasilitas yang di atas. Lantas, kapan waktu yang tepat untuk mencoba Serviced Office atau Virtual Office? Waktu terbaik dalam memilih salah satu fasilitas tersebut adalah saat kita mengetahui keperluan dan kebutuhan perusahaan. Seperti apa dan mau bagaimana ke depannya perusahaan yang sedang kamu jalani.
Sabagai contoh, apabila kita adalah seorang pemilik perusahaan startup dan memang ingin mendirikan sebuah PT namun belum memiliki tempat yang bagus untuk dijadikan kantor kita bisa menggunakan fasilitas Virtual Office karena yang diwajibkan hanyalah surat domisili perusahaan (alamat kantor).
Lantas apabila kamu memang membutuhkan ruang kerja khusus untuk karyawan dalam menjalankan operasional, kamu bisa saja memilih Serviced Office. Dalam layanan ini biasanya kamu akan mendapatkan fasilitas yang lebih dan yang dibutuhkan oleh karyawan. Yang terakhir, kamu juga harus mempertimbangkan soal keuangan perusahaan. Apabila startup dan sangat terbatas kami sarankan untuk menggunakan Virtual Office terlebih dahulu.
Uptown Serviced Office siap membantu Legalitas Usaha
Uptown Serviced Office kiranya dibuka untuk mendukung iklim kolaborasi, produktivitas serta kreativitas para pekerja yang ada di seluruh Jakarta. Layanan yang dihadirkan disini cukuplah lengkap, juga menyediakan paket Private Office dan Virtual Office yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan. Lokasinya yang strategis dan terjangkau bakal sangat memudahkan perusahaan kamu karena terletak di tengah kawasan bisnis Jakarta, tidak jauh dari Rasuna Said, Sudirman, SCBD, Senayan, dan Menteng.
Untuk sampai ke Uptown Serviced Office, kamu hanya perlu ambil jalur kiri Jl. Rasuna Said, belok kiri ke Jl. Gilimanuk. Kemudian, langsung menuju ke Jl. Dr Ide Anak Agung Gde Agung. Setelah kamu mencapai lingkaran Kuningan, belok kiri, lalu segera ambil jalur kiri dan berhenti tepat di depan Plaza Mutiara (terletak di sebelah gedung hotel JW Marriott).
Selain kedua layanan tersebut, Uptown Serviced Office ini pun juga menawarkan Co-working Space, Shared Office, Capsule Office, Meeting Room, Event Space hingga Musholla dengan interior minimalis yang dirancang untuk memajukan produktivitas dan kolaborasi antar komunitas atau pekerja. Kamu pun bisa memiliki akses untuk mengikuti diskusi, lokakarya dan kegiatan dari berbagai komunitas.