Virtual Office adalah kantor virtual yang merupakan alternatif bagi banyak pengusaha di tanah air, khususnya di Jakarta ketika ingin mendirikan PT. Hal ini dapat dibuktikan berkat kemudahan dan biaya yang lebih murah dibandingkan ketika kamu ingin menyewa sebuah ruangan kantor fisik. Namun dari kepopuleran tersebut masih saja orang yang bertanya: apakah semua bangunan kantor di Jakarta dapat dijadikan Virtual Office selama proses pembuatan PT? Jawabannya tidak semuanya. Hal ini dikarenakan di Jakarta terdapat sistem zonasi dagang dan usaha yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi. Lantas bagaimana Virtual Office di Jakarta dapat membantu dan menjadi solusi usaha?
Peran Virtual Office di Jakarta dalam membangun citra bisnis
Di Jakarta, Virtual Office telah disahkan sejak tahun 2016, dan kini telah menjelma menjadi salah satu bagian penting dalam meningkatnya jumlah pengusaha di Indonesia. Dan tentu saja peningkatan ini juga berpengaruh pada meningkatnya perekonomian di Indonesia. Tidak adanya biaya operasional yang harus dikeluarkan perusahaan adalah salah satu alasan semakin banyaknya para pengusaha memilih menggunakan jasa Virtual Office di Jakarta. Namun yang paling penting selain itu adalah meningkatnya citra perusahaan yang menggunakan jasa Virtual Office.
Karena tidak dapat dipungkiri, memiliki lokasi yang strategis adalah impian bagi semua pengusaha demi menunjang bisnis mereka, dan tentu saja, ruang meeting yang eksklusif juga akan semakin meningkatkan citra perusahaan itu sendiri di mata client mereka. Jika suatu perusahaan telah memiliki citra yang baik di mata client mereka, hal ini akan mempermudah terjadinya proses bisnis. Semakin banyak proses bisnis yang terjadi, maka semakin banyak pula perusahaan yang percaya terhadap citra yang diberikan oleh pemberi layanan Virtual Office.
Virtual Office adalah solusi usaha di Jakarta
Banyak mitos yang beranggapan bahwa mahalnya harga property kantor adalah sebagai imbas dari penggunaan bangunan yang dijadikan Virtual Office. Namun sebenarnya, Virtual Office adalah solusi kamu berusaha dikala budget terbatas dan tidak mampunya membayar harga harga sewa kantor di Jakarta. Naiknya harga ruang perkantoran di Jakarta lebih tepatnya disebabkan oleh supply bangunan yang sedikit, sedangkan demand yang terus melambung setiap tahun. Akibatnya harga kantor menjadi sangat mahal. Sebagai contoh: Wisma 46 yang termasuk kawasan SCBD harga per meternya kini ditaksi mencapai Rp 284.000. Hal ini membuat pengusaha yang baru merintis bisnis tentu akan gigit jari dan berpikir ulang untuk menyewa sebuah ruang kantor tradisional. Dengan adanya Virtual Office, kamu tentunya bisa lebih menghemat biaya pengeluaran, seperti biaya bulanan sewa kantor, kebersihan, biaya listrik, biaya air, dan hal-hal lainnya.
Virtual Office di Jakarta adalah legal di bawah payung hukum
Alamat legal kantor bersama diakui oleh pemerintah. Pemerintah DKI Jakarta telah menyetujui legalitas kantor virtual sebagaimana di beritahukan melalui Surat Edaran PTS N0.06/SE/2016. Alamat Virtual Office di Jakarta adalah terjamin dibandingkan jika kamu menggunakan ruko yang belum tentu termasuk zona usaha. Selain itu keuntungan lain yang bisa kamu dapatkan adalah alamat domisili perusahaan di kawasan prestisius bisnis. Tentu saja ini akan menjadi nilai lebih bagi perusahaan kamu dan juga di mata klien atau partner bisnis kamu nantinya.
Harga murah meriah
Jika kamu tidak memerlukan kantor untuk beroperasi, tentunya Virtual Office adalah solusi yang tepat. Harga rata-rata kantor di Jakarta di luar SCBD biasanya berkisar antara Rp 10.000.000 sampai Rp 30.000.000 per bulan. Sedangkan Jika kamu menggunakan kantor virtual, kamu bisa menghemat lebih dari 60% biaya operasional serta budgetnya kamu alokasikan untuk kebutuhan yang lain.
Servis yang tak kalah Ok
Virtual Office di Jakarta juga menyediakan layanan-layanan untuk menunjang usaha kamu seperti mail dan telephone handling. Jadi kamu tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk akses telepon. Ditambah lagi kamu bisa mendapatkan nomor telepon perusahaan yang dilengkapi dengan layanan panggilan oleh resepsionis. Tidak kalah dengan kantor yang kamu sewa, kamu juga dapat menggunakan ruang rapat atau bahkan working station. Kamu dapat menggunakan layanan ini ketika kamu mempunyai meeting dengan klien.
Fasilitas yang didapat dari Virtual Office di Uptown Serviced Office adalah
-
- Penerimaan surat dan paket oleh resepsionis dengan sistem notifikasi.
- Penggunaan Meeting Room di alamat pilihan ataupun alamat lain dari cabang penyedia virtual office.
- Nomor telepon khusus perusahaan dilengkapi sistem notifikasi telepon masuk dengan opsi penerusan telepon ke pengguna Virtual Office.
- Co-working Space atau area kerja bersama dan sudah termasuk fasilitas internet berkecepatan tinggi, lounge, hingga refreshment seperti teh, kopi, dan snack.
Tips memilih harga sewa Virtual Office di Jakarta
a) Pelayanan yang diberikan
Setelah meneliti berkas yang ada, maka hal selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah jenis pelayanan apa saja yang nantinya akan diterima oleh pihak penyewa. Pelayanan merupakan hal yang sangat penting dalam menyewa Virtual Office karena beberapa perusahaan sering menggunakan alamat dan nomer telepon gedung yang disewa untuk berkomunikasi dengan klien. Sehingga dibutuhkan pelayanan komunikasi yang bisa menyambungkan klien dengan penyewa. Selain itu, saat mengadakan meeting atau rapat tentunya membutuhkan tenaga untuk mengurus segala keperluan yang dibutuhkan, mulai dari makan, minum, dan perlengkapan rapat. Hal ini juga termasuk ke dalam pelayanan yang diberikan oleh pihak penyewa Virtual Office.
b) Cari tau konsep kantor virtual = sesuai dengan perusahaan
Langkah selanjutnya yang perlu kamu ketahui adalah mengetahui konsep dari perusahaan penyedia kantor virtual tersebut. Konsep ini akan menjadi acuan utama untuk bidang bisnis yang sedang kamu jalankan. Pilihlah Virtual Office yang mengusung konsep sejalan dengan bisnis kamu sehingga akan terjalin kerja sama yang saling menguntungkan. Kamu bisa melihat konsep Virtual Office dari segi pelayanan, pimpinan perusahaan, serta sistem kepegawaian.
c) Pegawai dapat beradaptasi dengan konsep Virtual Office
Hal selanjutnya yang tidak kalah penting untuk diperhatikan sebelum memilih harga sewa ruang kantor Virtual Office adalah para pegawai yang nantinya akan bekerja sama dengan kamu dapatkah beradaptasi dengan konsep kantor virtual? Karena tidak semua pegawai bisa langsung beradaptasi dengan mudah karena memang konsep kantor virtual ini belum terlalu populer di kalangan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kamu perlu kebijakan dan aturan yang tepat. Bagi beberapa orang yang terbiasa bekerja di kantor konvensional (fisik) tentunya membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan konsep kantor virtual. Namun, bisa juga mereka tidak sanggup untuk melakukannya. Jika tidak, kamu bisa saja kehilangan pegawai kamu.
d) Dapat membantu dalam hal layanan legalitas?
Penggunaan Virtual Office adalah sebagai alamat legalitas bisnis kamu. Tapi apakah bisnis kamu telah memiliki entitas usaha? Apabila belum, tentu saja kamu lebih baik memiliki entitas usaha karena lebih menguntungkan dari sisi perpajakan. Maka dari itu lebih baik menggunakan entitas badan daripada menggunakan entitas pribadi dalam berbisnis. Apabila kamu tidak sempat dan tidak mau ambil pusing dalam pengurusan legalitas, kamu bisa meminta kepada penyedia layanan Virtual Office, seperti Uptown Serviced Office, dalam hal mengurus pendirian entitas badan kamu, baik itu PT atau CV.