Usaha berbentuk PT sudah tidak asing lagi bagi para pebisnis di Indonesia. Kita semua pasti bisa membayangkan bahwa PT merupakan perusahaan besar di Indonesia bahkan multinasional serta memiliki beribu-ribu karyawan dan banyak cabang di seluruh pelosok kota Indonesia. Namun di era digital ini, PT pun mengalami evolusi. Dilansir dari Bursa Efek Indonesia, jumlah PT tercatat sejumlah 627. Sementara ini hadirnya era digital melahirkan jenis usaha baru yang kian merebak yakni e-commerce yang memiliki nilai valuasi hingga miliaran rupiah. Namun apa sih pentingnya pendirian PT untuk sebuah usaha e-commerce? Yuk kita simak artikel dibawah ini.
Potensi e-commerce di Indonesia
Dilansir dari Think With Google tahun 2014-2015, pengguna internet semakin meningkat hingga mencapai 100 juta jiwa di dunia. Sementara itu keberadaan smartphone serta YouTube turut mempengaruhi perilaku belanja konsumen. Pertumbuhan yang signifikan tersebut menunjukkan bagaimana keberadaan search engine dan media sosial menjadi alat marketing yang sangat berguna terutama bagi pemilik usaha e-commerce karena barang yang diinginkan dapat terjangkau dengan mudah oleh konsumen dan berbiaya murah.
Nilai transaksi e-commerce di Indonesia naik dari tahun ke tahun
Pertumbuhan media sosial pun melesat begitu pesat. Digitalisasi membuat setiap orang bisa menjadi produsen sekaligus konsumen. Mereka tidak perlu lagi mengeluarkan modal dengan banyak, cukup dengan smartphone dan media sosial, setiap orang bisa membuat e-commerce mereka sendiri secara mudah dan tentunya profesional. Pada tahun 2019, pengguna media sosial di Indonesia dicatat sudah mencapai 150 juta jiwa dan kedepannya akan semakin bertambah mengingat daya beli internet yang semakin murah dan terjangkau.
Pengguna media sosial berjumlah 150 juta jiwa
Pengguna aktif media sosial melalui telepon genggam atau smartphone kabarnya kini ada sebanyak 130 juta jiwa (48% dari populasi). Menurut Bank Indonesia nilai transaksi pada tahun 2019 akhir diproyeksikan akan naik menjadi 99,1 triliun rupiah (7,8 Milyar dolar AS). Potensi ini tidak bisa dilewatkan begitu saja, dengan pengelolaan e-commerce yang tepat dan optimalisasi social media marketing yang benar, tentunya jenis usaha yang satu ini dapat mendatangkan modal sekaligus profit yang sangat besar di masa mendatang mengingat pastinya pertumbuhan penggunaan media sosial dan internet terus naik.
Mengapa mendirikan PT untuk E-commerce?
1. Memiliki kekuatan hukum
Seperti yang telah disebutkan Uptown Serviced Office sebelumnya, PT memiliki kekuatan hukum dan juga dijamin oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jadi kamu tidak perlu khawatir atas pengelolaan usaha kamu karena sudah pasti berbadan hukum dan dilindungi oleh undang-undang.
2. Profesionalitas pengelolaan kekayaan
Salah satu ciri khas dari PT terletak pada pengelolaan kekayaannya yang terpisah dari kekayaan pribadi pemiliknya, sehingga pengendalian pada aset perusahaan lebih terkendali dan optimal.
3. Kontribusi terhadap perekonomian Indonesia
Pelaku bisnis di Indonesia yang memiliki badan usaha berbentuk PT ini memiliki sumbangsih terhadap pembangunan dan perekonomian rakyat dengan pembayaran pajak atas usaha mereka, diatur melalui PPh Final Pasal 4 ayat (3), PPh Pasal 17 ayat (2c) – 10% PPH 21 – untuk gaji karyawan
Bagaimana melakukan pendirian PT untuk e-commerce?
Langkah-langkah dalam pendirian PT untuk e-commerce sangatlah mudah dan Uptown Serviced Office bisa membantu kalian menyelesaikannya. Namun sebelum itu, kalian harus memilih jenis e-commerce apa yang memungkinkan menjadi dasar usaha kamu. Termasuk di dalamnya memilih jenis platform apa yang hendak kamu gunakan dalam bisnis e-commerce. Setelah memutuskan hal tersebut, berikut hal-hal yang perlu kamu lakukan dalam pendirian PT e-commerce:
a. Pemesanan Nama PT
b. Pembuatan Akta Pendirian PT
c. Surat keputusan Kementrian Hukum dan HAM
d. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
e. Nomor Induk berusaha (NIB)
f. Izin Usaha Operasional (Jika tidak diwajibkan persyaratan lanjutan)
g. Dalam pendirian PT untuk e-commerce ini, anda dapat pula menggunakan kantor virtual sebagai kantor utama anda.
Mulai usaha e-commerce kamu di Uptown Serviced Office
Jika seluruh persyaratan di atas telah terpenuhi, saatnya kamu mulai berbisnis daring. Jika kamu butuh bantuan untuk mewujudkan perusahaanmu sendiri? Ayo hubungi kami via telepon 021-5082 3401 atau email ke welcome@uptown.id dan dapatkan tawaran menariknya secara langsung! Uptown Serviced Office sebagai salah satu operator Co-working Space di Jakarta, juga menyediakan Private Office, Virtual Office, Shared Office, Meeting Room, hingga Event Space yang dapat membantu operasional perusahaan startup kamu sehari-hari.
I totally support the points associated with view during the article. I’m positive your fantastic writing style can make your article favored. At survive, more and many more people will to be replaced by your posting. It`s FREE!