Prosedur Pendirian Perusahaan Dengan Penanaman Modal Asing

Penanaman Modal Asing merupakan kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia, baik dengan menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri, dan dilakukan dengan cara mendirikan badan hukum berupa Perseroan Terbatas (PT PMA). Prosedur pendirian PT PMA secara garis besar sama dengan mendirikan suatu perusahaan lokal (PT Lokal).…